Halaman

Rabu, 20 Februari 2013

Apa Kata Ulama Tentang Pentingnya Ilmu Tafsir ?

Pernahkah kita merasa, setelah membaca Al-Qur'an hingga khatam, namun rasanya biasa-biasa saja, tidak ada perubahan yang signifikan dari diri kita, hanya sekedar menyelesaikannya begitu saja dan tidak meninggalkan bekas apa-apa,,,?
Ya, salah satunya adalah karena belum bisanya mengambil ibroh dan pemasukan-pemasukan ilmu lainnya yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur'an. Karena dengan memahami makna-makna yang terkandung di dalamnya, maka secara langsung akan membawa dampak positif pada iman dan qalb. Sehingga selanjutnya berpengaruh pada kepribadian kita. Dan salah satu mediatornya adalah dengan mempelajari ilmu tafsir. Terjemahan ayat Al-qur'an sendiri belum bisa dikatakan dapat mengungkapkan atau menjelaskan lafadz Al-Qur'an. Karena memang definisinya berbeda dengan tafsir (Untuk perbedaan antara terjemah dan tafsir, akan dibahas pada bab selanjutnya).
Mengutip pernyataan salah satu dosen saya, yaitu "Puncak tertinggi keilmuaan dari seorang ulama adalah dengan menuliskan kitab tafsir Al-Qur'an", memberikan ketegasan bahwa begitu urgennya ilmu tafsir dikalangan alim ulama.

Lalu bagaimana Ulama-ulama berbicara mengenai pentingnya mempelajari ilmu tafsir ?
1. Ibnu Jarir Ath-Thobari berkata,
“Di dalam hasungan Allah kepada hamba-hamba-Nya agar mereka mengambil ibroh dari ayat-ayat Al-Qur’an terpadat perintah yang mewajibkan mereka mengetahui tafsir ayat-ayat yang mampu diketahui oleh manusia.” (Tafsir Thobari: 1/161)

2. Ibnu Mas’ud berkata,
“Sungguh seseorang di antara kami (sahabat) jika mempelajari sepuluh ayat dari Al-Qur’an tidak akan melampauinya sampai dia mengetahui maknanya dan mengamalkannya.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya 1/60 dengan sanad yang shahih)

Dan merupakan hal yang dimaklumi bahwa yang dimaksud dengan setiap perkataan adalah pemahaman makna-maknanya, bukan sekedar lafadznya. Maka Al-Qur’an lebih berhak untuk dipahami daripada semua perkataan 

3. Sa’id bin Jubair berkata,
“Barangsiapa membaca Al-Qur’an kemudian tidak tahu tafsirnya, maka seakan-akan dia seperti orang buta atau orang badui (Arab gunung).” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya 1/60 dengan sanad hasan)

4. Imam Suyuthi berkata, “Para ulama telah sepakat bahwa ilmu tafsir termasuk dari fardhu-fardhu kifayah." (Al-Itqon fi Ulumil Qur’an: 2/385)

5. Al-Anshori berkata, “Pekerjaan yang paling mulia untuk digeluti manusia adalah tafsir Al-Qur’an." (Dinukil oleh Suyuthi dalam Al-Itqon: 2/386)
Wallahu a'lam


Izzahdini, 20 Feb 2013


Tidak ada komentar:

Posting Komentar